Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum PT Max Auto Indonesia Dan PT Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru  
Sabtu, 13-12-2025 - 14:22:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Memasuki usia satu bulan beroperasi di Kota Pekanbaru, keberadaan Bajaj sangat diminiati dan disambut dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat pekanbaru, hal ini terlihat dari besarnya animo masyarakat untuk
menggunakan transportasi ini dengan memesan menggunakan aplikasi, Bajaj yang tampil lebih modern, nyaman dan lebih safety menjadi salah satu yang disukai para pengguna transportasi. 

Namun sangat disayangkan, adanya berita miring yang perlu diklarifikasi tentang hal yang menyebutkan bahwa operasionalnya belum memiliki legalitas yang memadai. 

Menanggapi hal tersebut, PT. Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE di Indonesia, bersama PT. Maxride Indonesia selaku penyedia aplikasi ride-hailing, memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses operasional telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. 

Dan PT. Max Auto Indonesia menjelaskan bahwa seluruh unit Bajaj RE yang diimpor ke Indonesia telah melalui prosedur legal yang lengkap dan ketat. Proses impor dilakukan sesuai aturan, termasuk menjalani Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. 

Dengan demikian, setiap unit Bajaj RE yang dijual adalah aman digunakan dan dapat
memperoleh TNKB resmi ber-plat hitam, sebagaimana kendaraan bermotor pada umumnya. Ucap Asrul Darap, City Manager PT. Max Auto Indonesia untuk area Pekanbaru, kepada media. Jumat, 12/12/25 di kantor Jln. Imam Munandar/Harapan Raya Pekanbaru.

Lanjut Asrul, Juga menegaskan bahwa sebagai ATPM resmi, Bajaj RE adalah kendaraan legal yang dapat dimiliki oleh siapa pun dan digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain; sebagai kendaraan pribadi dan keluarga, armada usaha UMKM untuk mobilisasi barang, hingga shuttle layanan resort-seperti yang banyak diterapkan oleh konsumen Bajaj RE di kota wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Lombok. 

Bahwa apabila pelanggan memilih untuk memanfaatkan unit Bajaj RE mereka untuk mencari
pendapatan melalui platform ride-hailing seperti Maxride, Maxim, atau Indrive, hal tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pribadi pemilik kendaraan, tanpa paksaan ataupun rekomendasi dari PT. Max Auto Indonesia. Jelasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan PT. Maxride Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum beroperasinya Bajaj sebagai modal transportasi di aplikasinya Maxride. Menjelaskan bahwa operasional Bajaj sepenuhnya berlandaskan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019, yang secara jelas mencantumkan bahwa kendaraan bermotor roda tiga tanpa rumah-rumah dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan berbasis aplikasi. 

Ketentuan tersebut juga merujuk pada definisi dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009, yang menggambarkan kendaraan roda tiga dengan satu roda di depan, dua roda di belakang, menggunakan penggerak motor, serta terbuka tidak memiliki kabin permanen yang tertutup penuh seperti mobil-karakteristik tanpa rumah rumah ini sesuai dengan Bajaj RE dimana pengemudi maupun penumpang dalam ruang yang terbuka. Ucap Wan Saban Hadi. 

Dan Maxride adalah aplikasi transportasi online yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihaknya bekerja sama dengan PT. Max Auto Indonesia agar para pemilik Bajaj RE yang ingin mengambil order dapat melakukannya secara legal dan setara sebagaimana pemilik motor dan mobil. 

Ia juga menegaskan bahwa isu-isu negatif yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat. Maxride Pekanbaru juga memastikan bahwa apabila ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan regulasi atau surat edaran khusus terkait izin kendaraan roda tiga, pihaknya siap untuk memenuhinya sesuai ketentuan. Hingga saat ini, puluhan mitra driverMax ride di Pekanbaru tetap beroperasi secara tertib dan aman, serta terus berkontribusi bagi lancarnya mobilitas masyarakat kota khususnya Kota Pekanbaru. 

Kedepan nya PT. Max Auto Indonesia dan PT. Maxride Indonesia berharap untuk dapat terus memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat Pekanbaru, mulai dari membuka lapangan pekerjaan baru, menghadirkan sumber pendapatan stabil bagi para mitra pengemudi hingga menyediakan moda transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau bagi seluruh warga kota. Jelas Wan Saban Hadi yang juga City Coordinator Maxride Pekanbaru. 

Media ini, yang berhasil mewawancarai sejumlah warga kota Pekanbaru, salah satunya bernama Safitri. Mengatakan, sangat terbantu adanya Bajaj RE ini, selain pembiayaannya sangat terjangkau. Apa lagi disaat musim hujan untuk anak sekolah dan pergi belanja. Ucapnya singkat. Sabtu, 13/12/25. (Tim) *




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik